Permintaan Penghapusan Data

Penghapusan Data & Akun

Aplikasi Koperasi Arthomoro

Terakhir Diperbarui: 4 Agustus 2026 • PT PRIMA NALA INDONESIA

Pemberitahuan Kepatuhan: Halaman ini disediakan oleh PT Prima Nala Indonesia sebagai pengelola aplikasi Koperasi Arthomoro untuk memenuhi hak penghapusan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27 Tahun 2022) serta persyaratan Data Safety pada Google Play Store.

1. Hak Anda atas Penghapusan Data

Sebagai pengguna aplikasi Koperasi Arthomoro, Anda berhak meminta penghapusan data pribadi dan/atau penutupan akun Anda. Kami akan memproses permintaan Anda secara cermat setelah identitas terverifikasi, dengan tetap memperhatikan kewajiban hukum yang mengharuskan kami menyimpan sebagian data dalam jangka waktu tertentu.

2. Cara Mengajukan Permintaan

Anda dapat mengajukan permintaan penghapusan melalui salah satu saluran berikut:

  • Melalui aplikasi: Buka menu Profil → Pengaturan Akun → Hapus Akun.
  • Melalui email resmi: Kirim permintaan ke [email protected] dengan subjek "Permintaan Penghapusan Data - Koperasi Arthomoro".
  • Melalui formulir di bawah ini: Lengkapi formulir permintaan penghapusan pada halaman ini.

Formulir Permintaan Penghapusan

Lengkapi data berikut. Permintaan hanya diproses jika identitas dapat diverifikasi sesuai data yang terdaftar pada akun Anda.

3. Data yang Dihapus

Apabila permintaan Anda disetujui, kami akan menghapus atau menganonimkan:

  • Data identitas diri (nama lengkap, NIK, foto KTP) pada akun Anda.
  • Informasi kontak (email, nomor telepon/WhatsApp, alamat domisili).
  • Data keanggotaan koperasi dan preferensi akun.
  • Riwayat aktivitas dan log penggunaan aplikasi.

4. Data yang Disimpan (Retensi)

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kami wajib menyimpan sebagian data dalam jangka waktu tertentu meskipun akun telah dihapus, antara lain:

  • Data transaksi keuangan dan perpajakan (disimpan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku).
  • Data yang masih berkaitan dengan kewajiban finansial yang belum diselesaikan.
  • Data yang diperlukan untuk proses hukum, audit, atau pemenuhan permintaan aparat penegak hukum yang sah.

Setelah masa retensi berakhir, data tersebut akan dimusnahkan secara permanen dan tidak dapat dipulihkan.

5. Konsekuensi Penghapusan Akun

  • Anda kehilangan akses ke seluruh fitur aplikasi Koperasi Arthomoro.
  • Riwayat transaksi, simpanan, SHU, dan poin loyalitas tidak dapat dipulihkan.
  • Kewajiban finansial yang masih berjalan (mis. pinjaman) tetap harus diselesaikan sebelum penghapusan diproses.

6. Verifikasi & Jangka Waktu Pemrosesan

Untuk mencegah penyalahgunaan, kami akan memverifikasi identitas Anda (dapat melalui konfirmasi email, WhatsApp, atau dokumen pendukung). Permintaan yang valid akan diproses dalam waktu maksimal 30 hari kerja sejak identitas terverifikasi. Anda akan menerima pemberitahuan tertulis setelah proses penghapusan selesai.

Pertanyaan terkait privasi? Hubungi Data Protection Officer kami melalui email [email protected] atau telepon/WhatsApp +62 811-1993-0815.